Pendaftaran calon PTPS di Panwascam Kecamatan Cihara
SWARABANTEN - Penwascam Kecamatan Cihara saat ini sedang membutuhkan puluhan tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pendaftaran untuk tenga PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 ini, sudah dibuka sejak tanggal 12 September 2024.
Namun, hingga hari ketiga, dari 9 wilayah desa yang ada di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, baru ada 11 orang yang mendaftar.
Padahal menurut Ketua Panwascam Cihara, Wanto, untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak ini, dibutuhkan 51 tenaga PTPS.
"Pendaftaran sudah tiga hari berjalan, kami membuka pendaftaran mulai Jum'at 12 September 2024 dan akan berakhir 28 September 2024," kata Wanto, Minggu 15 September 2024.
Untuk pendaftaran, lanjutnya, dilaksanakan di Kantor Panwascam Cihara, di kampung Cihara Desa Cihara.
Lebih lanjut, Wanto yang juga Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi mengatakan, dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Cihara, baru ada 11 orang pendaftar dari 51 orang yang dibutuhkan
Wanto juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar PTPS, diantaranya Surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, Pas foto berwarna 4x6 dua lembar, foto copy KTP, foto copy ijazah yang sudah dilegalisir dan pernyataan surat bebas narkoba yang ditandatangani diatas materai.
"Selain itu, ASN, P3K dan pasangan Suami Istri tidak diperbolehkan mendaftar. Panwascam akan sangat selektif dalam menerima calon peserta PTPS," pungkasnya.(gi)