Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Abaikan Sorotan Publik 'Pelesiran' Ratusan Kades Ke Puncak Bogor, LPI Laporkan Kajari Lebak Ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan

Sabtu, 14 Desember 2024 | Desember 14, 2024 WIB Last Updated 2024-12-14T12:19:50Z


SWARABANTEN
-
Ratusan kepala desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes) dan Linmas "Pelesiran" ke Puncak Bogor, kegiatan itu dikemas dalam Sosialisasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. 

Diadakan di Hotel New Ayuda, setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp2.5 juta per orang sumber dana APBDes Perubahan yang disetorkan kepada event organizer (EO) PT. CGT. 

Seiring kegiatan itu digelar, kritikan dari masyarakat kabupaten Lebak terus bermunculan, terlebih kegiatan itu dihadiri pihak aparat penegak hukum (APH) Kejari dan Polres yang terkesan merestui. 


Padahal, acara itu disorot dan dituding banyak pihak diduga melanggar ketentuan aturan dan penyalahgunaan anggaran. 

Karenanya, Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Kabupeten Lebak, berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan terkait kehadiran Kajari di acara tersebut. 

"Kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan keuangan desa yang digagas oleh pihak swasta tersebut menyalahi aturan dan diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran," kata Rohmat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia kepada SWARABANTEN, Jumat 13 Desember 2024.

Menurut Rohmat, kegiatan itu tidak transparan dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada. 

“Tidak hanya itu, pihak-pihak yang hadir dan menghadiri pun diduga kuat terlibat pada dugaan adanya bancakan anggaran negara di RKUD Desa, yang mana jelas di sana ada pihak Kejari dan Pemkab Lebak,” katanya 

Rohmat menambahkan, bahwa hal ini patut menjadi perhatian publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lebak yang dipertanyakan integritasnya. 

“Apalagi seorang Kajari mau saja menghadiri undangan pihak swasta. Dan yang paling parah, Kajari seolah-olah tidak mengindahkan ramainya isu tersebut sehingga memaksakan diri untuk hadir pada acara tersebut. Dugaannya, Kajari mendapatkan honor sebagai narasumber pada acara yang digagas oleh pihak swasta itu,” tambah Rohmat.

Menurut Rohmat, LPI akan segera membuat laporan tertulis ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan untuk melaporkan dan mengadukan mengenai apa yang dilakukan pihak Kejari Lebak," imbuh Ketua Umum LPI ini. 

"LPI juga meminta audit terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, termasuk penggunaan anggaran di semua desa yang terlibat di acara itu," tegasnya.

Dikonfirmasi terkait kehadiran Kajari Lebak di Puncak Bogor pada kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan keuangan desa itu.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya, S.H membenarkan, bahwa Kajari dan perwakilan Kapolres menghadiri acara tersebut. 

"Hadir bersama Kajari, perwakilan Kapolres dan narsum lainnya," terang Kasi Intelijen Kejari Lebak ini.

Sementara itu, salah satu anggota Forkopimda menyebut, Pj. Bupati juga sepertinya diundang, namun tidak tahu hadir atau tidaknya.

"Saya menyarankan ke Protokol sebaiknya tidak hadir dan agar mengkaji dulu."katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang akhir tahun 2024 ratusan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Linmas Desa ikuti sosialisasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Puncak Bogor, Jawa Barat. 

Kegiatan itu diadakan di Hotel New Ayuda pada 12 – 13 Desember 2024. Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp2.5 juta per orang, yang disetorkan kepada penyelenggara yang juga disebut sebagai pihak ketiga.**