SWARABANTEN - Soal penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2024 di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, disikap Badan Kerjasama Lumbung Sosial Masyarakat (BK LSM).
Ketua BK LSM Mamik Slamet, menyatakan miris dengan kejadian penyaluran hak keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.
Sebab itu, dalam kerangka sosial kontrol, pihak BK LSM melayangkan surat ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebak.
"Dari pemberitaan media online Bantenekspose.id, penyaluran BLT DD tahun 2024 itu, diduga kuat, tak sesuai dengan mekanisme yang ditentukan," kata Mamik
"Patut diduga kuat, bahwa terjadi pengendapan anggaran BLT DD. di desa tersebut, yang berpotensi terjadinya penyalag gunaan keuangan desa," imbuhnya.
Dalam surat yang dilayangkan ke Dinas PMD tersebut, BK LSM merujuk pada sejumlah aturan tentang keuangan desa.
Lanjut Mamik, sebagai peran kontrol sosial masyarakat, berharap kehadiran pihak Kecamatan Panggarangan dan seluruh unsur Desa Situregen, terkait penyaluran BLT DD, untuk audien di Dinas PMD Lebak.
Sementara itu, Sekdes Situregen Agus Tarmawan, memberikan klarifikasi kepada SwaraBanten, ihwal penyaluran BLT DD tahun 2024.
Menurutnya, pada 2024 sudah disalurkan kepada 41 KPM, tapi hanya untuk alokasi 2 bulan saja.
Kemudian, pada Kamis 23 Januari 2025, dibagikan lagi untuk alokasi 2 bulan, tersisa 8 bulan yang belum dibagikan.
"Jadi ada 8 lagi yang belum dibagikan ke KPM," ujar Agus Tarmawan.***