Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Musyawarah Ganti Rugi Lahan Terdampak Akses Jalan ke Proyek PLTMH di Cikamuding Deadlock, Warga Minta Diukur Ulang

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T11:55:07Z

Suasana musyawarah ganti rugi lahan terdampak akses jalan ke proyek PLTMH (Dok.SwaraBanten)

SWARABANTEN -
Musyawarah pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak menemui keputusan alias deadlock. 


Musyawarah terkait pembebasan lahan tanah warga yang digunakan akses jalan menuju lokasi PLTMH, digelar di ruang kerja kantor Camat Cilograng, Kamis 24 April 2025. 


Kegiatan itu dihadiri oleh Muspika kecamatan Cilograng, Perwakilan PT GHL selaku pelaksana proyek PLTMH, PT NKE selaku pelaksana proyek akses jalan menuju lokasi PLTMH.


Kades Cikamunding, LBH Lodaya Padjajaran dan perwakilan sejumlah warga terdampak pembangunan akses jalan. 


"Musyawarah tidak ada kesepakatan, itu musyawarah masalah jalan. Satu sisi perusahaan sudah bayar katanya, sisi lain ada yang belum dibayar. Dibayar juga katanya kemana gitu, kalau perusahaan mah sudah bayar melalui rekening masing-masing," terang Camat Cilograng Suhendi saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, Jumat 25 April 2025. 


Menurut Suhendi, warga terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTMH.


Informasinya, lanjut Camat Cilograng ini, sekitar 7 orang pemilik lahan tanah. Warga pemilik lahan tanah itu menyampaikan ke tokoh masyarakat dan LBH yang dikuasakan. 


Warga terdampak minta diukur ulang (Dok SwaraBanten)

"Warga minta diukur ulang, pihak perwakilan perusahaan belum mengambil keputusan, akan menyampaikan ke pimpinannya," imbuh Suhendi. 


Disinggung soal informasi adanya dugaan intimidasi kepada kepala desa Cikamunding oleh salah satu Bos PETI dalam musyawarah tersebut, Camat mengatakan tidak ada intimidasi. 


"Tidak ada terjadi insiden apapun"pungkas Camat Cilograng.


Berkaitan dengan hal ini, SWARABANTEN masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.**