Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Banten Tutup Lokasi PETI di Blok Cileungsir Kecamatan Cilograng

Rabu, 30 April 2025 | April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T02:50:23Z

Lokasi PETI di Blok Cilengsir ditutup polisi (Dok SB)

SWARABANTEN -
Sejumlah aparat kepolisian dari Kriminal khusus (Krimsus) Polda Banten melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan lokasi penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Blok Cilengsir Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Selasa 29 April 2025. 


Informasi dihimpun SWARABANTEN,  sejumlah polisi dari Krimsus Polda datang ke lokasi PETI sekitar bada dzuhur, setelah sebelumnya pukul 8 pagi ke Mapolsek Cilograng untuk berkoordinasi. 


Sekitar pukul 14.30 WIB melakukan penutupan lokasi PETI di Kampung Sukamanah Desa Cikamunding, dan langsung menuju rumah salah satu  bos PETI berinisial bacok alias BRS untuk di BAP. 


Seiring penutupan lokasi PETI di Blok Cilengsir, masyarakat desa Cikamunding yang sudah jengah dengan prilaku premanisme yang melakukan blokade akses jalan menuju lokasi PLTMH. 


Sekira pukul 14.00 WIB , kegiatan pembongkaran gubuk yang gunakan pos memblokade aktifitas PT. NKE dan PT. GHL oleh sejumlah preman di bongkar oleh masyarakat setempat. 


Sejumlah oknum preman yang meresahkan yang biasa berkumpul di pos blokade, kocar kacir kabur dari lokasi gubuk yang mereka bangun sebagai lokasi pos blokade lalulintas kendaraan proyek pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTMH. 


Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cilograng Polres Lebak Siswanto membenarkan, pihak Krimsus mendatangi lokasi PETI di Blok Cilengsir Desa Cikamunding. 


Disinggung apakah benar bos PETI berinisial Bacok alias BRS di BAP di kediamannya, Kanit Reskrim Polsek Cilograng ini mengaku belum menerima laporan lanjut terkait pemeriksaan Bos PETI tersebut. 


"Saya kurang monitor kang, apakah di periksa di rumahnya. Saya belum monitor, betul dari Krimsus Polda ke lokasi ada," kilah Bripka Siswanto singkat. 


Sementara itu, kordinator Fraksi Rakyat Kecamatan Cilograng, Rizwan yang berada di lokasi saat pembubaran kelompok preman dan pembongkaran gubuk pos blokade akses jalan ke lokasi PLTMH mengatakan sejumlah polisi dari Krimsus Polda Banten pukul 15.30 WIB tim Krimsus dari wilayah PETI Cileungsir melakukan penutupan lokasi PETI. 


"Sekitar jam 13.00 puluhan masyarakat melakukan pembongkaran gubuk pos blokade jalan, saat puluhan masyarakat datang mereka (preman) pada kabur tanpa perlawanan,"pungkas Rizwan. 


Dari pantauan Wartawan, pasca paska penutupan lokasi PETI oleh sejumlah polisi dari Krimsus Polda Banten, tidak ada barang bukti yang diamankan, namun salah satu Bos PETI di periksa di kediamannya.


Para PETI di Blok Cilengsir Cilograng, diduga telah memindahkan barang bukti hasil penambangan ilegal, yang semula tersimpan di rumah masing-masing PETI ke Desa Girimukti. Diamankan ke sebuah lokasi diduga guna tidak disita atau diamankan oleh pihak kepolisian. 


Hingga berita ini dipublish SWARABANTEN masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang lainnya.**