SWARABANTEN - Warga Desa Malingping Utara, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk merealisasikan pembangunan jalan poros desa.
Pasalnya, jalan yang berada di jantung Kota Malingping tersebut, yang menghubungkan 3 desa kondisinya sudah lama rusak parah.
Bila tetap dibiarkan rusak parah dan tak jelas kapan ada perbaikan, warga akan melakukan unjuk rasa.
Kekesalan warga tersebut diungkapkan dalan audiensi yang digelar di aula kantor Kecamatan Malingping, Selasa (15/4/2025).
"Tolong jangan lagi selalu berkilah mengenai kewenangan dan sebagainya, kami sudah capek mendengar hal itu dari dulu," kata Yoga, salah prewakilan warga dalam audiensi dengan Camat Malingping.
"Kita masyarakat meminta segera dibangun sebab jalan sebagai roda perekonomian masyarakat,"imbuhnya.
Hal senada disampaikan Hida, yang kesal dengan janji pemerintah yang akan memprioritaskan infrastruktur jalan.
Menurutnya, hingga belasan tahun tak kunjung dibangun, padahal jalan tersebut sepanjang 3 Km sudah sering diusulkan, melalui Musrenbang Kecamatan maupun kabupaten.
"Bahkan melalui anggota DPRD baik kabupaten maupun provinsi sudah diusulkan melalui aspirasi dewan," ujar Hida.
"Kami melihat ini ada pembiaran, seolah-olah Desa Malingping Utara tidak berpenghuni. Ini ada faktor politik atau gimana, bahkan kami sudah tidak ingat kapan ada pembangunan poros desa di wilayah kami," sambungnya.
Sementara itu menanggapi keluhan warga, Camat Malingping, Dadan Rusman Wardana, menjelaskan bahwa kewenangan jalan poros desa Malingping Utara sepanjang 3 KM, merupakan kewenangan desa.
"Dapat dibangun dengan menggunakan APBDes atau dibangun oleh pihak kabupaten dari APBD," terang Camat.
"Insya Allah secepatnya kami akan menyampaikan hasil dari audiensi ke pemerintah kabupaten melalui dinas PUPR kabupaten Lebak, bersama kepala desanya," pungkas Dadan (Matin)