Notification

×

Iklan

2.545 Pelaku Usaha di Sulawesi Tengah Peroleh Sertifikat Halal

Selasa, 28 Juli 2026 | 7/28/2026 08:47:00 PM WIB Last Updated 2026-07-28T13:47:04Z

Penyuluhan terkait sertifikasi halal di Kampus UIN Datokarama Palu

SWARABANTEN -
Tak kurang dari 2.545 pelaku usaha di Sulawesi Tengah hingga berhasil memperoleh sertifikat halal.


Capaian tersebut tak terlepas dari pendampingan pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.


Pendampingan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses produk usaha mikro, kecil, dan menengah ke pasar yang lebih besar.


Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama, Siti Rabiatul Adawiyah, mengatakan kampusnya terus membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara mudah, efisien, dan tanpa biaya.


“UIN Datokarama secara aktif mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Sulawesi Tengah untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis dan efisien,” ujar Siti Rabiatul Adawiyah di Palu, Rabu (22/7/2026).


Menurutnya, sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk lokal. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, sertifikasi halal membuka peluang bagi produk usaha mikro dan kecil untuk diterima pasar yang lebih luas.


“Dengan memiliki sertifikat halal, produk pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih besar dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.


Untuk memperluas layanan pendampingan, UIN Datokarama sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merekrut 116 pendamping proses produk halal.


Saat ini, UIN Datokarama memiliki sekitar 200 tenaga pendamping yang tersebar di Sulawesi Tengah.**